Lompat ke konten

PERAN LEMBAGA PENGELOLA PERIKANAN (LPP) DALAM PERIKANAN TUNA DI INDONESIA

  • oleh

Ikan Tuna

Ikan Tuna

Ikan tuna merupakan salah satu dari kelompok ikan pelagis besar yang beruaya jauh (highly migratory fish stocks) atau ikan yang beruaya terbatas di antara Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dari satu atau lebih negara dan laut lepas (straddling fish stocks). Karena ikan Tuna memilki daya jelajah yang luas melewati laut ZEE menjadi jenis ikan yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab bersama antarnegara. Oleh karena itu, status pengelolaan perikanan tuna nasional selalu menjadi pantauan dari Lembaga Pengelolaan Perikanan Regional (Regional Fisheries Management Bodies – RFMOs).

Apa itu RFMOs??

Lembaga Pengelolaan Perikanan Regional (Regional Fisheries Management Bodies – RFMOs). RFMO sebagai organisasi pengelolaan perikanan regional menjadi sangat berperan penting dalam pemanfaatan sumber daya ikan tuna melalui pengelolaan yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang dan bertanggung jawab untuk menjawab tantangan pembangunan perikanan yang berkelanjutan (sustainable fisheries development). Pengelolaan perikanan tuna melalui RFMO diharapkan turut memberikan kontribusi dalam menjaga dan memenuhi kebutuhan pangan. Dengan menjaga standar kualitas yang tinggi, pengelolaan perikanan tuna wajib memperhatikan aspek legality, regulated and reported (LRR) bukan illegal unregulated, dan unreported (IUU).

Peran Lembaga Pengelolaan Perikanan Regional

Pentingnya RFMOs bagi Indonesia berdasarkan amanat UU NO.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan pada Pasal 5 ayat 2 “Pengelolaan perikanan di luar wilayah perikanan Republik Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, persyaratan, dan/standar internasional yang diterima secara umum”; pada Pasal 6 ayat 1, “Pengelolaan perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia dilakukan untuk tercapainya manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta terjaminnya kelestarian sumberdaya ikan”; dan Pasal 10, “Pemerintah ikut serta secara aktif dalam keanggotaan badan/lembaga/organisasi regional dan internasional dalam rangka kerjasama pengelolaan perikanan regional dan internasional”. Kehadiran RFMO sebagai organisasi regional diharapkan mampu menyediakan bahan pangan, kesempatan kerja, perdagangan, kesejahteraan ekonomi bagi pelaku perikanan serta penduduk dunia yang terus mengalami peningkatan.

Keuntungan atau Manfaat Indonesia bergabung RFMO

Keuntungan yang diperoleh dengan bergabung RFMO dalam pengelolaan perikanan tuna antara lain:

  • Penghematan waktu dan biaya dalam kerja sama penelitian dan pengumpulan data perikanan, pemanfaatan secara optimal jumlah tangkapan yang diperbolehkan (total allowable catch, TAC).
  • Penambahan kapasitas usaha produksi penangkapan ikan di wilayah konvensi.
  • Kerja sama dalam pengelolaan dan verifikasi semua data dan informasi terkait penangkapan.
  • Bekerja sama dengan respons yang cepat dalam mengembangkan penyelidikan IUU Fishing sehingga bisa menjadi LRR Fishing.
  • Kerja sama dalam pemonitoran, kontrol, dan pengawasan.
  • Kerja sama dalam membuat kebijakan dan prosedur yang cocok

“Sebagai Bentuk Kontribusi di ranah Internasional, KKP Turut Bergabung RFMOs”

Referensi

Tambunan, N.Y., 2021. Peran Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) Dalam Perikanan Tuna Di Indonesia. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)5(2).

Referensi

Tambunan, N.Y., 2021. Peran Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) Dalam Perikanan Tuna Di Indonesia. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)5(2).

KKP. REGIONAL FISHERIES MANAGEMENT ORGANIZATIONS (RFMOS). Kabar Berita.