
Waduk Jatigede adalah sebuah waduk yang terletak di Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat (Goldsmith 1993). Waduk ini mulai dibangun tahun 2008 pada masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono dan baru diresmikan pada tahun 2015 serta beroperasi penuh pada 2017.Waduk ini dibangun dengan membendung aliran Sungai Cimanuk di wilayah Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang dengan dengan kapasitas tampung 979,5 juta meter kubik air. Waduk Jatigede merupakan waduk terbesar kedua di Indonesia. Seperti waduk lainnya, Waduk Jatigede pun memiliki fungsi utama untuk sarana irigasi dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Selain itu juga berfungsi sebagai sarana budidaya perikanan air tawar, sarana olahraga air, sarana rekreasi, dan lain sebagainya. Waduk Jatigede difungsikan sebagai pusat pengairan untuk 90.000 hektar lahan pertanian produktif di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka. Selain itu, air dari Waduk Jatigede juga akan dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berdaya 110 Megawatt (MW) yang saat ini tengah dibangun oleh PT PLN (Persero). Waduk ini juga akan memasok air bersih bagi warga sekitar dengan kapasitas hingga 3.500 meter kubik per detik. Selain itu, waduk ini juga akan meredam terjadinya banjir bagi 14.000 hektare kawasan di Jawa barat.
Ikan yang hidup di Waduk Jatigede adalah ikan yang berasal dari sungai Cimanuk dan ikan yang sengaja dimasukkan agar tumbuh dan berkembangbiak, Paray merupakan ikan indigenous sungai Cimanuk. Andani (2016) menyatakan ikan yang dapat beradaptasi di Waduk Jatigede pada tahap penggenangan sebanyak 9 famili dari 17 spesies ikan-ikan yang teridentifikasi dari hasil tangkapan ikan di Waduk Jatigede.
Banyaknya jenis ikan yang hidup di Waduk Jatigede perlu kita jaga, salah satu caranya dengan memantau kualitas air. Kualitas air adalah istilah yang menggambarkan kesesuaian atau kecocokan air untuk penggunaan tertentu atau untuk mempertahankan berbagai penggunaan atau proses (Meybeck et al. 1996), misalnya untuk perikanan. Setiap penggunaan tertentu akan memiliki persyaratan tertentu parameter fisika, kimia, atau biologi karakteristik air (Lewiss 2008). Misalnya batasan yang diperbolehkan suhu dan pH untuk mendukung kehidupan komunitas invertebrata. Pencemaran air masih menjadi masalah di negara maju dan berkembang yang diakibatkan oleh proses alami dan aktivitas antropogenik. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman tentang penilaian dan pengelolaan sumberdaya air tawar. Dengan adanya aktifitas industri, bertambahnya penduduk, penurunan kondisi kualitas air sangat mungkin terjadi. Aktivitas manusia seringkali menimbulkan pencemaran pada perairan (Suharto dkk., 2019). Pemantauan kualitas air perlu dilakukan secara terus-menerus untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya air yang berkelanjutan. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah mengevaluasi status kualitas air di Waduk Jatigede bagi kehidupan ikan.
Untuk lebih langkapnya dapat dilihat pada Artikel Misi Perairan